“Kami melaksanakan sambang dan pengawasan serta arahan kepada petugas Satpam agar dalam bertugas selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan baik itu didalam dan diluar kantor, juga mengingatkan kepada para petugas Satpam untuk selalu humanis, sopan serta tidak arogan dan tetap waspada dari segala bentuk kejahatan, baik itu curas, curat dan curanmor,” ungkap Aiptu K Sihotang.
Sat Binmas juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergitas antara pihak keamanan internal dengan kepolisian, serta segera berkoordinasi jika ditemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila ada gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan kerja, agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044 atau 081229995923,” tandasnya. (RS)












