Kasat Binmas menghimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos Satkamling sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas didaerah pemukiman. Warga juga diingatkan agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri.
“Apabila mengalami atau melihat suatu tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau layanan WhatsApp 081260664044 dan 081229995923”, ujarnya.
Sambang ini merupakan bagian dari upaya Polres Tebing Tinggi untuk terus menjalin kemitraan dengan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman diwilayah hukumnya. (RS).












