“Kami imbau para pelajar juga tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan tidak melakukan bullying terhadap sesama pelajar,” pesan Ipda Rinal Khair.
Apabila melihat atau mengalami tindak pidana dan membutuhkan kehadiran kepolisian maka para pelajar dapat menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui Call Center 110 atau dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044.












