Selain itu, personel Sat Binmas turut mengingatkan warga agar tetap menjaga kerukunan serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, baik di lingkungan sekitar maupun media sosial.
Guna mempercepat penanganan gangguan keamanan, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, atau WhatsApp 081260664044 dan 081229995923 bila melihat maupun mengalami gangguan kamtibmas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Ipda Charly V.M. Parapat, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K. Sihotang, serta personel Sat Binmas. (Rs).












