“Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam”, sebut Kasat Resnarkoba, Senin (25/5).
Menurutnya, razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat”, lanjutnya. (RS).












