Petugas pun mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan, dan saat itu petugas menemukan 3 paket sabu, timbangan digital dan pipet plastik berbentuk runcing (sekop).
“Berarti sabu yang berhasil diamankan ada 5 paket, dengan berat 5,67 gram. Dua paket diamankan saat dipinggir jalan dan 3 paket saat dirumah pelaku”, Lanjutnya.
Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif dan pengembangan, “Dan terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi”, Tandasnya.












