“Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena Narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri dan menghimbau agar memantau anak-anaknya apabila ketika pukul 22.00 WIB tidak dirumah supaya menghubunginya untuk menjaga agar terhindar menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” paparnya.
Kami meminta kerjasamanya untuk kita bersama sama menghimbau anak-anak agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar kita menjauhui minum-minuman keras dan perjudian.
“Apabila ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas yang berada di Polsek Dolok Merawan atau Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110 dan Whatsapp 081260664044 atau 081229995923, nantinya personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti keluhan dari warga tersebut,” tutup Kasat Reskrim.
Turut hadir, Kepala Desa Gunung Para 2 Jeri Kusmawan, Spdi, BPD Gunung Para Darwin Damanik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta perangkat desa. (RS).












