Selain memberikan bantuan, Kapolsek juga menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk turutserta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta sosialisasi agar menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabila membutuhkan bantuan Polri.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan pemberian bantuan tersebut juga bentuk kepedulian Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur kepada warga kurang mampu, Kemudian meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Siantar Timur.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












