“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar aman dan nyaman. Bila ada kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi”, ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong, serta tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, mengingatkan warga agar menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta tidak terlibat dalam praktek judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. (RS).












