“Apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran ataupun bantuan pihak Kepolisian maka petugas keamanan dapat menghubungi Call Center Nomor 110 dan Nomor Wa 081260664044 Polres Tebing Tinggi, nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti serta merespons keluhan dari warga tersebut,” pungkasnya.
Hadir dalam giat tersebut, Kanit Binkamsa Ipda Hayati Siahaan, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Kuat Sihotang dan Kanit Binpolmas Aiptu L. Butar-butar.












