Selanjutnya menghimbau kepada warga agar tidak sembarangan dalam memarkirkan sepeda motor guna mengantisipasi terjadinya pencurian.
Warga juga diingatkan jika ada mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan atau ke call center 110 Polres Tebing Tinggi. (Rs).












