Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dan memberikan masukan ataupun informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian dan penipuan online serta kejahatan lainnya.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kepala Dusun dan perangkat Desa lainnya untuk ditindak lanjuti,” pesannya. (RS).












