Warga diharapkan tetap menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing. “Jika ada gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada kami atau melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi”, ujar Aipda P. Nadeak.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor serta menghimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas geng motor yang meresahkan. Ia juga menegaskan pentingnya menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta tidak terlibat dalam perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. (Rs).












