Selanjutnya Bhabinkamtibmas memberikan semangat dan motivasi kepada warga tentang pentingnya dilakukan penjagaan atau ronda dan pengaktifan pos sat kamling dengan selalu mengecek apabila ada tamu yang menginap di rumah warga dan jika kedapatan ada orang yang melanggar hukum ataupun mencuri agar tidak main hakim sendiri.
“Apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081229995923 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun kepala Dusun dan perangkat Desa lainnya untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (RS).












