Kemudian kepada yang bertugas jaga selalu diingatkan untuk mengecek apabila ada tamu yang menginap dirumah warga dan jika ditemukan atau kedapatan ada orang yang melanggar hukum atau mencuri agar tidak main hakim sendiri.
“Apabila ditemukan adanya permasalahan agar tidak main hakim sendiri dan segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center 110 dan Whatsapp 081229995923 Polres Tebing Tinggi, dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kadus dan perangkat desa atau Kades untuk ditindaklanjuti,” kata Bhabinkamtibmas. (RS).












