Selanjutnya mengingatkan warga apabila ada gangguan Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal maupun sekitarnya agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 Polres Tebing Tinggi.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika maupun jadi pengguna narkotika dan tidak terlibat dalam judi online, yang mana dapat merusak perekonomian,” ujar Aiptu Darmawan Purba. (RS).












