“Pastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum larut malam untuk menghindari potensi menjadi korban atau pelaku kejahatan, kemudian kompor dan peralatan elektronik telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah untuk mencegah terjadinya kebakaran,” sambungnya.
Diakhir paparannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap penyalahgunaaan narkoba di lingkungan masing masing dan meminta masyarakat segera melaporkan.
“Segera laporkan kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Rs).












