Medan – Dewanusantaranews.com – Proses Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) di Rutan Kelas I Medan berjalan lancar, dipercepat secara terbuka, dan dipastikan tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Pihak rutan menerapkan sistem “jemput bola” melalui sosialisasi rutin untuk menjaring Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administrasi dan substantif, antara lain telah menjalani setengah hingga dua pertiga masa pidana. Hasilnya, puluhan WBP yang berkasnya lengkap telah menerima Surat Keputusan Integrasi dan segera diserahterimakan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan untuk pengawasan lanjutan.
Pengawasan ketat dilakukan lewat Inspeksi Mendadak, baik internal maupun bersama TNI dan Polri. Hasilnya menegaskan komitmen nol pungutan liar. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan secara tegas melarang seluruh petugas maupun warga binaan melakukan transaksi ilegal dalam pengurusan PB dan CB.
Dipimpin Kepala Rutan Andi Surya, sidak juga memprioritaskan sterilisasi blok hunian guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Tim gabungan mengamankan barang terlarang, memperketat pengawasan peredaran narkoba serta pemakaian telepon genggam ilegal. Selain itu, fasilitas kesehatan diperiksa langsung untuk memastikan pelayanan yang layak dan manusiawi bagi seluruh warga binaan.












