Ketua Umum Lembaga Pemerhati Ummat Indonesia (LPUI), Ustadz Abu Azzam, mengecam keras tindakan tercela tersebut. Ia berharap dan mendesak jajaran kepolisian dari Polsek Medan Labuhan untuk bergerak cepat melakukan pengejaran serta segera menangkap para pelaku yang identitas serta tempat tinggalnya telah teridentifikasi berada di sekitar lingkungan yayasan.
“Rumah Tahfidz Marelan Birrul Walidain terus dijadikan incaran maling ini. Berkali-kali sudah kemalingan, tetap juga masih dijadikan sasaran. Rumah anak-anak yatim piatupun sanggup digasak, Astagfirullah. Kali ini harus kalian terima imbalan perbuatan kalian, pelakunya tetangga juga ya Allah,” tulis salah seorang warga mengekspresikan kekesalannya.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini telah resmi dilaporkan secara hukum ke Polsek Medan Labuhan. Masyarakat dan pengurus yayasan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan efek jera serta menjaga keamanan fasilitas ibadah dan pendidikan Al-Qur’an di wilayah Medan Marelan.
Ustadz Abu Azzam angkat bicara apabila tidak ada tindakan kurun waktu 2×24 jam, maka beliau mengintruksikan kepada team LPUI untuk mengambil tindakan menyeret pelaku ke Polsek Medan labuhan.
Laporan AG












