Ketapang Kalbar – Dewanusantaranews.com – Terkait berita yang di terbitkan oleh salah satu media online milik SP dengan judul
*Tahanan Kasus Kayu Kabur, Diduga Dilepaskan Polsek Sungai Laur*
Menuai kecaman dan merusak nama baik orang dan Ini tidak benar sama sekali,.SP yang mengaku dirinya wartawan media online tapi tidak tidak memiliki etika menulis nama asal tulis dan memponis orang asal mau perutnya , apa bisa di katakan wartwan ucap Ropi menerangkan pada tim awak media yang diwakili oleh.( Raden Media ) melalui panggilan telpon WhatsApp pada 30 Maret 2025 Wib.
Terang Ropi Kalau seorang jurnalis yang benar benar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik ( KEJ ) dan paham degan arti 5W/1H tentu sodara ( SP ) membuat sebuah pemberitaan mesti memenuhi unsur penulisan dan memahami semua rentetan peristiwa apa yang sebenarnya terjadi dalam sebuah kasus.
,”Dalam kasus kayu yang di laporkan nya ke Polsek Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada 23 Maret 2025 lalu, Sodara (SP) sangat tahu siapa pemilik mobil truk dan siapa yang sudah di jadikan tahanan lalu saya dianggap sebagai apa oleh (SP) drinya tentu mengetahui nya tutur Ropi
“Pada saat itu (SP) datang bersamaan dengan Toni sebagai pemilik mobil truk jenis Isuzu itu ke simpang empat kumai untuk melakukan penagihan setoran mobil pada saya sebagai Calok jual beli kayu lalu alih alih saya di katakan pemilik mobil truk dan saya di sebut tahanan kabur, publik dan masyarakat harus tau selama ini ( SP ) banyak buat onar asal asal, Apa ini wartawan benaran atau hanya sebagi pelaku adu domba dan enak suka fitnah orang lain jelas Ropi
Ropi berharap pada d
Dewan Pers untuk melakukan verifikasi dan pencabutan hak siar pada portal berita salah satu media online milik (SP) karena dalam dua kali menayangkan berita kasus kayu yang di laporkan nya ke Mapolsek Sungai Laur sangat merugikan drinya dan nara sumber serta memjastis menyudutkan institusi penegak hukum khusus nya Polri tegas Ropi
Kronologi sebnar seperti ini, saat itu ( SP ).datang bersamaan dengan Toni sebagai pemilik Mobil Truk jenis Isuzu dari sandai untuk mengambil uang setoran hasil sewa mobil pada Ropi.
Karena Ropi masih di Pontianak tentu uang setoran dari Ropi tak dapat,Sembari menunggu Toni sempat mengobrol bersama dengan beberapa orang di rumah makan simpang empat kumai termasuk para wartawan ada di situ.












