Ketika korban mencoba bersalaman, tersangka menepis dan berkata: “Udalah disana aja kita jumpa.” Sekitar 50 meter dari simpang perumahan, tersangka tiba-tiba turun dari mobil membawa pedang samurai.
“Korban berusaha merebut pedang, tapi tersangka menyemprotkan pepper spray ke wajah korban. Mata korban perih dan tidak bisa terbuka. Saat mencoba kabur, dia merasakan pukulan di bahu. Ini adalah tindakan kekerasan yang terencana!” ujar IPTU Ivan menjelaskan aksi brutal tersangka.
Korban berhasil melarikan diri dan dibawa ke RS Tuan Rondahaim untuk pengobatan. Namun sekitar tiga jam kemudian, berita mengejutkan datang: ada empat orang yang tertembak!
“Empat warga tertembak: Risjon Pardomuan Purba, Deardo Putra Mandasari Purba, Jon Sendi Sahputra Sinaga, dan Jan Rafael Saragih. Ini bukan self-defense, ini adalah penembakan brutal terhadap warga yang tidak bersalah!” ungkap Kanit Jatanras dengan tegas.
IPTU Ivan menegaskan bahwa Jatanras bergerak cepat mengamankan tersangka, menyita senjata api ilegal, pedang samurai, dan pepper spray sebagai barang bukti.
“Kami tidak memberi waktu bagi tersangka untuk kabur atau hilangkan bukti. Tersangka langsung diamankan, senjata api ilegal disita, semua bukti diamankan. Ini adalah kerja cepat dan profesional menjelang tutup tahun!” ujar Kanit Jatanras.
Pengumuman penetapan tersangka di forum rilis akhir tahun menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Polres Simalungun dalam menangani kasus-kasus serius.
“Kami sengaja mengumumkan ini di rilis akhir tahun agar masyarakat tahu bahwa kami bekerja sampai detik terakhir tahun 2025. Tidak ada libur untuk penegakan hukum! Kasus ini adalah bukti bahwa Jatanras Polres Simalungun tidak tidur!” ungkap IPTU Ivan dengan bangga.
Kanit Jatanras menutup dengan pesan tegas kepada masyarakat dan calon pelaku kejahatan.
“Pesan kami di penghujung tahun 2025: tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Simalungun! Status ASN, jabatan, atau apapun tidak akan melindungi Anda dari hukum. Kami akan proses semua pelaku tanpa pandang bulu. Selamat tinggal 2025, selamat datang 2026 dengan penegakan hukum yang lebih tegas!” ucap IPTU Ivan Roni Purba menutup pengumuman dengan tegas di hadapan wartawan yang memberikan tepuk tangan meriah.
(AG/HN)












