Setelah memastikan lansia tersebut telah bersama pihak keluarga, personel Polsek Siantar Utara kembali ke Mako untuk membuat laporan hasil tindak lanjut pengaduan.
“Ia menegaskan melalui jajarannya pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa Call Centre 110 dapat menjadi jembatan cepat antara masyarakat dan kepolisian, termasuk dalam membantu warga yang membutuhkan pertolongan dan perhatian.
Polres Pematangsiantar mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Centre 110.
Dengan kepedulian dan laporan cepat dari masyarakat, penanganan terhadap warga yang membutuhkan pertolongan dapat dilakukan dengan segera, tutup Agustina.
(Red) Miss R












