P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur respon cepat laporan Call Center (CC) 110 dengan melakukan pengecekan TKP dugaan Pencurian di Jalan Pdt. Justin Sihombing Kelurahan Mardeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Rabu 17 Juni 2026 pagi sekira pukul 07.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dugaan pencurian tersebut diterima Operator CC 110 Polres Pematangsiantar dari Pelapor inisial LP.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.












