Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Respon Cepat, Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Pelaku Tanam Pohon Ganja

×

Respon Cepat, Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Pelaku Tanam Pohon Ganja

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan keterangan Pelaku AA, bahwa 2 (Dua) Bagang Pohon yang diduga adalah Pohon Ganja sudah ditanam semenjak 4 (Empat) bulan, yang bibitnya diperoleh saat AA merantau di Aceh.

“Saat ini ketiganya beserta barang bukti telah diamanakan, dan dipersangkakan Pasal 111 sub 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Nakotika diancam dengan Pidana penjara paling singkat 4 (Empat) tahun, dan paling lama 12 (Dua belas) tahun, dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah), dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (Delapan miliar rupiah)”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Kapolres Sergai bersama Wakil Bupati Beri Tali Asih Warga Terdampak Bencana Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *