Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Kandis Nusantara News

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Shabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

×

Reskrim Polsek Kandis Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Shabu, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kandis – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis shabu. Penangkapan berlangsung Rabu malam (24/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri KM 80, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kedua tersangka berinisial KS (44) warga Kandis dan ACPS (25) warga Kelurahan Kandis Kota. Saat ditangkap, polisi menemukan lima paket kecil shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Proyek Sakai. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H.

Baca Juga  PT Ivomas Tunggal, Gelar Bazar Minyak Goreng Sambut Idul Fitri 1445H Bagi Warga

“Hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti narkotika jenis shabu seberat 0,85 gram bruto yang dikemas dalam kotak rokok,” ungkap Kapolsek.

Polisi turut menyita lima paket shabu seberat 0,85 gram, satu kotak rokok sebagai wadah, alat hisap (bong, pirex, mancis), satu unit handphone Oppo, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 5053 YY beserta kuncinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *