TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Akibat memiliki narkotika golongan I jenis sabu, pria pengangguran berinisil SN (31) akhirnya ditangkap Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi saat berada di Jalan Juanda Kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Diketahui penangkapan dilakukan petugas pada Jumat dini hari (13/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wib. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, pada Rabu (18/12), yang menyatakan Sat Resnarkoba telah menangkap seorang pria pengangguran lantaran diduga memiliki sabu.
“Penangkapan terhadap pelaku SN ini berdasarkan laporan warga yang sudah resah akan aktifitas pelaku. Pelaku kerap memiliki gerak gerik yang mencurigakan, sehingga warga melaporkannya ke Polisi”, sebut Kasi Humas.












