Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Padang Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses klarifikasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya.
“Sebagai bagian dari penanganan awal dan bentuk pembinaan, pelaku membuat surat pernyataan tertulis yang isinya menyatakan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia menerima konsekuensi hukum apabila melakukan hal serupa dikemudian hari”, Pungkasnya. (RS).












