TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda G. Gurning berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi terhadap truk dan mobil yang melintas dilokasi Simpang AMD, Jalan Kutilang Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebing Tinggi.
Penangkapan dilakukan pada Rabu siang (14/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wib, berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas ulah pelaku yang kerap meminta uang secara ilegal kepada supir kendaraan. Adapun pelaku yang diamankan berinisial DPS (42) yang merupakan warga sekitar lokasi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Toba 2025 diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, yang menyasar berbagai bentuk premanisme, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.












