Herison menduga pelaku sengaja menghentikan sementara operasinya untuk mengelabui petugas. “Ini modus lama pelaku tambang ilegal. Mereka berhenti sementara saat ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi aman. Tapi kali ini kami tidak akan memberi kesempatan,” tegas Herison.
Untuk memastikan tambang ilegal ini benar-benar ditutup, Polres Simalungun telah menyiapkan strategi komprehensif melalui rencana tindak lanjut (RTL) yang matang.
“Langkah pertama, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik camat, kepala desa, hingga dinas terkait. Kerjasama lintas instansi ini kunci keberhasilan penutupan tambang ilegal,” ungkap Herison menjelaskan strategi.
Gagas menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di lokasi. “Kami akan rajin memantau area ini. Tim akan melakukan sweeping berkala untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal,” ujar Gagas.
Herison memberikan peringatan tegas kepada pelaku. “Jika kami menemukan kembali kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi ini atau lokasi manapun, kami akan langsung melakukan penindakan hukum. Tidak ada kompromi untuk pelanggar hukum,” tegasnya.
Hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan lebih lanjut. “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Masyarakat bisa tenang, Polri akan melindungi lingkungan dari eksploitasi ilegal,” ucap Herison.
Sat Reskrim juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas ilegal. “Kami mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Laporan Anda sangat berharga bagi kami,” ajak Gagas.
Reaksi cepat Polres Simalungun ini membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti serius demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
(AG/HN)












