Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ratusan Pohon Mangrove di Bengkayang Dibabat untuk Parkir Ilegal, Pemda Diminta Bertindak Tegas

×

Ratusan Pohon Mangrove di Bengkayang Dibabat untuk Parkir Ilegal, Pemda Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

1. Menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PAD.

2. Menghentikan aktivitas parkir ilegal dan mengalihkannya ke sistem resmi yang memberikan kontribusi PAD.

3. Melakukan pemulihan ekosistem mangrove yang telah dirusak.

4. Memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku, baik aspek lingkungan maupun pengelolaan aset daerah.

Warga juga menuntut agar Pemerintah Desa lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pelaporan ke instansi terkait.

Ini bukan hanya soal parkir liar, tapi soal kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan aset milik daerah,” tegas warga.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat pesisir serta potensi kerugian keuangan daerah akibat hilangnya pendapatan dari pengelolaan aset PAD.

Baca Juga  Kriminalisasi Debitur oleh OJK: Ancaman Nyata bagi Dunia Usaha dan Hak Asasi Manusia

Masyarakat berharap Pemkab Bengkayang segera turun tangan untuk memulihkan kawasan Teluk Suak dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Bengkayang terkait dugaan pembabatan mangrove dan alih fungsi lahan ini.

Sumber : SPM
Pewarta : Jn//Aktivis98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *