Dengan di Sahkannya UU TNI oleh DPR RI maka kekuatan sipil harus menyatu untuk mencari langkah hukum guna pembatalan pengesahan UU TNI tersebut. Agar seluruh Bunyi dari UU TNI di normalisasi kembali seperti bunyi yang sebelumnya. *(Tim)*
PW.ISARAH Sumut Sesalkan Pengesahan UU TNI oleh DPR RI












