Dampak penambangan ilegal (tangkahan ilegal) warga berbondong bondong meminta pihak Dinas ESDM provinsi Satpol PP dan Satreskrim Tipidter agar turun dan menutup lokasi penambangan .
” Kami minta APH turun dan menutup tangkahan yang merusak lingkungan kami” Ujar salah satu warga yang tak mau namanya dipublis .
Kasatreskrim polres Simalungun AKP Wisnugraha paramaartha STK.SIK CBA saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi .
Kini warga mendesak APH untuk memburu Nining jika betul tangkahan yang ia kelola adalah tidak memiliki izin,warga juga lingkungan mereka tidak ingin rusak atas penambangan massal.
Diduga Nining pemilik tambang ilegal saat dihub pihak media tidak memberi keterangan dan berdalih bungkam sehingga berita naik ke meja redaksi.
Laporan AG












