“Kami melihat masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan keamanan kendaraan mereka, sehingga kami mengambil langkah penggembokan sebagai bentuk teguran dan peringatan. Kami ingin masyarakat lebih peduli dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Selasa, 15/10/2024.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memasang kunci tambahan atau gembok pada kendaraan.
Selain itu, sejumlah pamflet yang berisi peringatan tentang potensi kerawanan curanmor ditempelkan di titik-titik strategis, terutama di lokasi-lokasi yang sering kali menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Kegiatan penggembokan ini dilaksanakan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Grogol Petamburan, seperti Jln. Hadiah Utama RW 02 Kelurahan Jelambar, Jln. Satria RW 04 Kelurahan Jelambar, Jln. Tomang Banjir Kanal RW 13, dan berbagai lokasi lain yang dinilai rawan oleh petugas.
Upaya ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terparkir dengan aman.
Polisi berharap, dengan adanya tindakan seperti ini, kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Grogol Petamburan dapat ditekan, dan masyarakat bisa merasa lebih aman.












