TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika musuh bersama, jajaran Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon usai rapat Analisa dan Evaluasi (anev) Caturwulan 1 Tahun 2024 Gelar Operasional dan Kinerja Polres Tebing Tinggi, yang berlangsung pada Selasa (21/05/24) bertempat di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Menurutnya, dari hasil anev tersebut, Satuan Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha memiliki kemampuan yang luar biasa dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.












