Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Terkait aksi masyarakat yang mengaku dari Kelompok Masyarakat Penentang Beroperasinya Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang dan pemberitaan dari media online Lokal di sebutkan adanya video mobil Patroli Polres Labuhan Batu Tabrak seorang wanita.
Rabu 22 Mei 2024.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu, S.H., menjelaskan Polres Labuhanbatu dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan prosedur, yang mana pada hari Senin, 20 Mei 2024 sekita pukul 15.00.Wib.terjadi aksi penyetopan/penghadangan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri mereka dengan kelompok masyarakat penentang beroperasinya kembali Pabrik Pengolahan Minyak Kelapa Sawit PT PPSP di Kelurahan Pulo Padang terhadap Mobil pengangkut Tandan Buah Segar/Brondolan buah kelapa Sawit yang di bawa masyarakat ke PT PPSP untuk di jual. Jelas AKP Parlando
Dalam hal ini Polres Labuhan Batu sudah menempatkan Personilnya dalam hal antisipasi penyetopan dan penghadangan yang di lakukan oleh kelompok masyarakat penentang tersebut yang di bantu aktivitas Mahasiswa lokal dari Labuhanbatu, ujar AKP Parlando.












