“Akses terhadap air bersih adalah hak dasar. Kami berharap inisiatif ini membawa dampak positif dan berkelanjutan, terutama di aspek kesehatan masyarakat,” ujar Guntur.
Ia juga menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang yang digagas Bupati Alexander Wilyo, yakni membangun daerah secara kolaboratif untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Langkah PT PSM ini diharapkan dapat menjadi kontribusi konkret dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat.
Sumber : Guntur
Manager Land Affairs – PT Pradiksi Gunatama
Wartawan : Julman & Eko Yulianto












