Sementara itu, tim media juga telah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan, termasuk Humas perusahaan, Saudara Akbar, serta pihak pemilik yang disebut dengan panggilan Bos Acai Kudap Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari pihak perusahaan.
Tim media menyebut upaya komunikasi juga tidak mendapatkan respons dan nomor kontak tim media diduga telah diblokir.
Ahmad Rajali menegaskan Laskar RMRB Kota Dumai akan terus mengawal persoalan pengupahan tersebut dan mendorong Disnakertrans Kota Dumai melakukan pengawasan serta pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Catatan:
seluruh dugaan dalam berita ini perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan dan diverifikasi oleh instansi ketenagakerjaan. Status pelanggaran baru dapat dipastikan setelah adanya pemeriksaan resmi dan bukti yang memadai.
(TIM)












