Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

PT. BKP Diduga Caplok Tanah Bersertifikat di Beduai, Keluarga P.A. Akong Ancam Tempuh Jalur Hukum

×

PT. BKP Diduga Caplok Tanah Bersertifikat di Beduai, Keluarga P.A. Akong Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

“Hadir di situ, camat, Boby, Roby, ateng dan pihak perusahaan. Bapak saya hanya diminta ttd. Kemudian setelah itu kembali ke rumah, bapak saya taunya bahwa lahan tersebut sudah selesai urusannya, artinya sudah kembali pada pemiliknya”, terangnya.

Namun berjalannya waktu, lanjut Hendrikus pihak Perusahaan dalam Hal ini PT. BKP ( Borneo Ketapang Permai ) ternyata mengola lahan tersebut untuk perkebunan kelapa sawit Kemudian baru menimbulkan surat penyerahan sepihak yang isinya menyatakan pelepasan lahan tersebut.

“Kami tidak pernah membuat akta pelepasan kepada PT. BKP, artinya ada pencaplokan terhadap lahan tersebut, dan penipuan karena bapak saya disuruh ttd tapi tidak tau apa yang ditandatangani. Jumlah lahan dan alamat di sertifikat, tidak sama dengan yang di surat Pelepasan Lahan yang dibuat Sepihak oleh PT. BKP ( Borneo Ketapang Permai ) Nama pemilik juga tidak sama. Mohon kepada pihak berwenang agar menindaklanjuti persoalan ini agar tidak ada lagi pencaplokan lahan – lahan Masyarakat oleh Perusahaan PT. BKP ( Borneo Ketapang Permai ) kami selaku ahli waris menuntut Hak Kami yang sah diberikan Negara berupa Sertifakat Hak Milik yang Sah.
, tutupnya.

Baca Juga  Telkom Dukung Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Indibiz Ruko

Sumber : Hend & Peru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *