Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJakarta Dewa Nusantara News

Presiden Jokowi Angkat Pj. Gubernur DKI Jakarta, Dari Heru Budi Ke Teguh Setyabudi

×

Presiden Jokowi Angkat Pj. Gubernur DKI Jakarta, Dari Heru Budi Ke Teguh Setyabudi

Sebarkan artikel ini

Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kemendagri. Tiga nama usulan DPRD yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, dan Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.

Teguh Setyabudi yang masih menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan perolehan delapan dukungan.

Lalu Akmal Malik yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri juga dengan tujuh dukungan. Dukcapil

Baca Juga  Kapolres Bersama Personil Polres Palas Gelar Nobar Timnas Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *