Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax

×

Praktisi Hukum Jangan Fitnah TNI Dengan Menyebarkan Berita Hoax

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Dewanusantaranews.com – Praktisi Hukum Dr. Freddy jangan Fitnah TNI, Terkait berita miring yang Menuding oknum TNI Punya Bisnis Ilegal, dilansir salah satu media Online di pekanbaru menyebut, sangat Tendisus menyudutkan TNI, khususnya Kodim Kampar 0313/KPR “Oknum TNI Punya Bisnis Ilegal”, Namun sayangnya pemberitaan tersebut hilang di Webnya, tanpa dasar sesuai Undang-undang pers Nomor 40 tentang pencabutan pemberitaan,

Akhirnya pemberitaan ini ditanggapi Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH

Berdasarkan pemberitaan yang sudah beredar ke publik sungguh keterlaluan dan tendisus menyudutkan TNI Yang khusus Kodim Kampar 0313/KPR.Masyarakat Indonesia sangat mencintai TNI namun Jangan Hanya segelintir oknum yang mengatasnamakan ‘Wartawan’ membuat Berita dengan tujuan tertentu bahkan demi kepentingan Pribadi, Rabu /16/07/2025.

Baca Juga  Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2024, Kapolres Tebing Tinggi: Fokus Pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas

Bahkan beberapa media yang menerbitkan berita miring itu setelah dicek Webnya banyak yang tidak memiliki Legalitas yang sah, bahkan ada media yang tidak memiliki Menkumham, bahkan ada yang web Blogger,

Dr. Freddy Simanjuntak SH,MH. yang di kenal di Riau ini Sangat menyayangkan dengan berita miring ini, bahkan meminta kepada APH agar para oknum wartawan yang membuat isi miring ini agar bisa di proses, karna fitnah lebih kejam dari Pembunuhan. Lanjutnya Perbuatan ini sudah menyerang Kehormatan Instansi TNI dan dan juga menyerang secara pribadi dan salah satu pembunuhan Karakter. bahak Dr, Freddy Simanjuntak SH MH, Siap Menjadi Kuasa Hukum ILH Bila Perlu.Tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *