Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit”

×

Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit”

Sebarkan artikel ini

“Aneh sekali! Buah Sawit yang sama, ketika dijual ke Daerah lain justru dihargai Lebih Tinggi dan Potongannya jauh lebih kecil. Ini yang harus diusut secara terbuka dan transparan,” kata Larshen Yunus.

Pihak perusahaan selama ini berdalih bahwa Rendemen Sawit Petani di Pesisir Selatan sangat rendah. Namun, hingga kini belum pernah ada Audit maupun Pemeriksaan Rendemen secara terbuka yang melibatkan Pemerintah, Akademisi, maupun Perwakilan Petani.

DPP GARAPAN Minta seraya mendesak, agar Pemerintah Daerah maupun Pusat dan tentunya para APH, untuk dapat Bertindak lebih Tegas lagi.

Sebagai Ketua Umum DPP GARAPAN, Larshen Yunus meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, hingga Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap Tata Niaga Sawit di Daerah tersebut.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Police Goes To School dan Sosialisasi Kamtibmas di SMP Negeri 3

Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu menilai, Jika dugaan Praktik Haram Kartel benar terjadi, maka tindakan tersebut sudah termasuk bentuk Kejahatan Ekonomi yang sudah sangat merugikan masyarakat luas.

“Kalau memang ada Praktik Haram Monopoli dan Kartel, maka ini tidak bisa ditoleransi. Negara harus berani hadir membela rakyat. Jangan sampai petani terus menerus menjadi korban Permainan oleh segelintir Elite ekonomi,” tegas Ketua KNPI Larshen Yunus.

Mantan Presiden Mahasiswa Sosialis Indonesia itu juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kepolisian, hingga Kejaksaan untuk ikut Mengawasi Persoalan tersebut secara serius dan menyeluruh.

“Pemprov Sumbar Siapkan Regulasi Pengawasan Harga Sawit”

Disisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dikabarkan tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Penetapan Harga TBS Sawit Plasma maupun Sawit Swadaya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Sergai Patroli Diseputaran Jalinsum Medan - Tebing Tinggi

Selain itu, Pemprov Sumbar juga sedang menyusun Surat Keputusan Pembentukan Satgas Pengawasan Harga TBS Sawit Tahun 2026.

Menurut Larshen Yunus, langkah tersebut patut diapresiasi, namun jangan sampai hanya menjadi Formalitas Administratif semata.

“Regulasi itu harus benar-benar berpihak kepada petani. Jangan hanya bagus di atas kertas, tetapi lemah dalam Pengawasan di Lapangan,” ujar Ketua Larshen Yunus.

Relawan Prabowo Gibran Pusat itu juga mendorong Pemerintah Daerah untuk bergegas membantu para Petani, guna membentuk Koperasi dan Kelompok Tani yang kuat agar posisi tawar Petani terhadap Perusahaan menjadi lebih baik.

“Kerugian Petani Diperkirakan Mencapai Rp.600 Miliar per Tahun”

Berdasarkan Data dari Dinas Pertanian, Luas Kebun Kelapa Sawit Swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai sekitar 44 Ribu Hektar, dengan Asumsi Produksi Satu Ton per Hektar dan panen dua kali dalam sebulan, maka selisih harga sekitar Rp.700 per Kilogram, diperkirakan telah menyebabkan kerugian petani hingga Rp.600 Miliar per tahun.

Baca Juga  Polres Sergai Investigasi Dugaan Penembakan Geng Motor

Angka tersebut dinilai sangat Fantastis dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kalau uang sebesar itu beredar di tengah-tengah masyarakat petani, tentu ekonomi rakyat akan bergerak jauh lebih baik. Karena itu, persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh atau bahkan dianggap spele,” tutup Larshen Yunus, Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *