PESISIR SELATAN – Dewanusantaranews.com – Kondisi para Petani Kelapa Sawit Swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini semakin Memprihatinkan.
Dugaan Praktik Haram Kartel Harga oleh sejumlah Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) mencuat ke permukaan dan disebut-sebut telah menyebabkan kerugian yang sangat fantastis bagi Masyarakat Petani Kelapa Sawit, mencapai sekitar Rp.600 Miliar per tahun.
Sorotan tajam itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), Larshen Yunus, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (28/5/2026).
Menurut kakanda Larshen Yunus, rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dibandingkan Daerah lain di Wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merupakan persoalan serius yang tidak bisa lagi dianggap spele.
Ketum Relawan Prabowo Gibran itu menduga kuat adanya Praktik Haram Permainan Harga yang dilakukan secara Sistematis dan Terstruktur oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit di Daerah tersebut.
“Ini bukan lagi persoalan biasa, jangan dianggap spele! Negara tidak boleh kalah dari kelompok Mafia Harga Sawit. Kalau benar ada dugaan Kartel dan Permainan Harga yang merugikan Petani hingga Ratusan Miliar Rupiah setiap tahunnya, maka Aparat Penegak Hukum wajib turun tangan,” tegas Larshen Yunus, dengan nada penuh optimis.
“Harga Sawit Pesisir Selatan Jauh di Bawah Daerah Lainnya”
Berdasarkan Data yang dihimpun Tim Multimedia Relawan Garis Keras Prabowo Gibran (DPP GARAPAN), bahwa Harga TBS Sawit milik Petani Swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan hanya berkisar antara Rp.1.880 hingga Rp.2.105 per Kilogram.
Menurut Ketua Umum Larshen Yunus, bahwa Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan harga sawit di Kabupaten Sijunjung yang sudah mencapai sekitar Rp.2.830 per Kilogram.
Perbedaan Harga yang mencapai sekitar Rp.700 per Kilogram itu dinilai sangat-sangat tidak wajar, mengingat Kualitas Buah Sawit yang dihasilkan Petani tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Larshen Yunus menilai, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan tanpa adanya langkah konkret dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dari instansi terkait.
“Faktanya! bahwa Petani Sawit kita di Daerah tersebut dipaksa menerima Harga Murah, karena mereka tidak punya pilihan lain. Situasi seperti itu justru sangat rawan sekali dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil keuntungan besar di atas penderitaan rakyat kecil,” ujar Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran tersebut.
Bahkan, menurut informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, terdapat dugaan bahwa Lima Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit di Daerah tersebut telah melakukan Penetapan Harga secara bersama-sama, sehingga Harga Sawit Petani tidak pernah mengalami kenaikan signifikan.
“Potongan Timbangan dinilai Sangat Memberatkan sekali”
Tidak hanya Harga Murah, para Petani Sawit di Pesisir Selatan juga mengeluhkan tingginya potongan timbangan yang diterapkan pihak pabrik.
Potongan itu disebut-sebut mencapai 9 hingga 12 Persen setiap kali transaksi penjualan.
Padahal, di sejumlah Daerah lain seperti di Kabupaten Sijunjung, potongan timbangan hanya berkisar antara 4 hingga 5 persen.












