Atas peristiwa ini, Danmenarhanud 2/SSM, Kolonel Arh R. Jatmiko Adhi P.C., S.E., M.I.Pol., langsung melaksanakan apel luar biasa untuk mencegah aksi lanjutan, serta mediasi dengan pimpinan ormas dan warga Desa Durin Simbelang untuk mengganti kerusakan yang terjadi. Koordinasi juga dilakukan dengan kepala desa, pihak kepolisian, dan tokoh masyarakat setempat untuk membantu menjaga situasi tetap kondusif. “Di sisi lain, kita juga menempuh langkah hukum, dengan membuat LP atas pengeroyokan dan melaporkan temuan alat narkoba ke pihak kepolisian,” ucapnya mengakhiri.
Sumber : Pendam I/BB












