Setelah itu, diketahui keberadaan pelaku anggota langsung bergerak ke TKP dan menemukan pelaku di rumahnya dan langsung kita geledah yang saat itu di saksikan oleh aparat Desa Gunung Bungsu.
“Pelaku kita interogasi dan mengakui barang haram itu ia dapat dari HA yang saat ini berada di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru,”ungkap IPTU Rekmusnita.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kita bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk itu, kami berterima kasih kepada masyarakat yang mau bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan menginformasikan pelaku peredaran Narkoba di Desanya,”tegas Mantan Kasi Humas Polres Kampar ini.
Tunut.P












