Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota langsung berkoordinasi dengan Koramil 12 Batu Bersurat dan membawa pelaku ke Polsek XIII Koto Kampar untuk proses lebih lanjut.
“Dari keterangan awalnya penangkapan pelaku saat anggota Koramil curiga dengan gerak gerik pelaku di rumah kosong tersebut,”jelas Kapolsek.
Setelah itu, pelaku diamankan dan diketahui sedang menunggu pembeli dan pelaku pun langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam tas sandang nya ditemukan adanya Narkotika jenis Sabu-sabu. “Pelaku saat kita interogasi mengakui perbuatannya dan barang haram itu miliknya yang akan di perjualbelikan,”pungkas Kapolsek.
Tuntut.P












