XIII KOTO KAMPAR – Dewanusantaranews.com – LA (35) warga Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya ia mengantongi sabu-sabu dengan 11,06 Gram.
Pelaku LA di tangkap di rumah kosong yang berada di Jalan Lintas Desa Gunung Bungsu- Tanjung Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 21.30 wib.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra mengatakan bahwa awalnnya kita mendapatkan informasi anggota Koranil 12 Batu Besurat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menyalahgunaakan Narkotika Jenis sabu-sabu. “Pelaku diduga sedang menunggu pembeli barang haram tersebut itu,”kata Kapolsek.












