“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah J alias Nuncep. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait kebedaan pelaku,” terangnya.
Minggu (16/06/2024) sekira pukul 14.00 WIB, lanjutnya, tim mendapat informasi jika J alias Nuncep sedang berada di salah satu warung yang ada Dusun I Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjungberingin.
“Tidak ingin buruannya kabur, tim segera menuju lokasi dimaksud, dan sekira pukul 15.00 Wib, tim berhasil mengamankan tersangka J alias Nuncep,” ujarnya.
Dari lokasi penangkapan pelaku, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.
“Tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor saat ini sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut,” Pungkasnya.












