Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Warga Dusun VII Desa Paya Bagas

×

Polsek Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Warga Dusun VII Desa Paya Bagas

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Dusun VII Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu malam (31/1/2026).

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, SH, MH, bersama personel Polsek Tebing Tinggi segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari Kepala Dusun VII Desa Paya Bagas, mengenai seorang warga yang diduga dalam keadaan mabuk, membawa senjata tajam jenis parang, dan melakukan pengancaman terhadap warga sekitar.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Pos Satkamling Sei Serimah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *