TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi kembali menunjukkan kinerjanya. Seorang pria berinisial AR alias Bombom (46), pelaku penganiayaan yang sempat buron selama empat bulan, berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun IV, Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (13/9/2025).
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Senin (15/9), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif terkait laporan korban Amrino Sinaga (41), warga Jalan Letda Sujono Kota Tebing Tinggi.
“Begitu Unit Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk diproses hukum”, ujar Kasi Humas.












