Kegiatan patroli blue light merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam mencegah berbagai gangguan keamanan, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, patroli juga menyasar aktifitas geng motor, aksi balapan liar, kemacetan lalu lintas, hingga pencegahan aksi tawuran yang kerap terjadi pada malam hari. (RS).












